Tribratanewsrembang.com/-Sosialiasi pembinaan penyakit masyarakat serta rencana penutupan Lokaliaasi PSK Desa Dorokandang,
selasa tanggal 23 mei 2017 jam 09.00 SD 11.00 WIB bertempat di Balai Desa Dorokandang.
Hadir Kapolsek Lasem AKP Sunardi bersama Camat Lasem,Ketua MUI Lasem, Perwakilan Satpol PP kab.Rembang,Kepala Desa Dorokandang,Mucikari dan PSK sekitar 56 orang,Perwakilan Dinas Indakop kab Rembang,Perwakilan Dinsos Kabupaten Rembang dan Perwakilan Kemenag Kabupaten Rembang Kapolsek Lasem dalam sambutannya menyampaikan bahwa yang dapat kompensasi adalah para mucikari yang 14 orang sedangkan para psk bisa menanyakan kepada pemerintah daerah pada kesempatan ini.
Jangan sampai nanti ada penegakan hukum atau penertiban nantinya akan di proses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku untuk itu surat kesepakatan yang sudah dibuat tolong di pedomani setelah tanggal 27 Juni 2017 nantinya akan ada penegakan hukum atau penertiban penyakit masyarakat begitu juga di daerah daerah lain di luar lasem tegas kapolsek lasem