Kapolres Rembang Pimpin Pengamanan Proses Fasilitasi Permasalahan Sengketa Lahan Tambang PT Semen Indonesia

Tribratanewsrembang.com/ Rembang – Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,Msi  pimpin pengamanan proses  fasilitasi atas permasalahan sengketa lahan jalan tambang PT Semen Indonesia dengan Bp. Suleman alias Dalang ,  Senin tanggal 15 Mei 2017 pukul 11.00 di Balai desa Tegaldowo Kec. Gunem Kab. Rembang

Hadir dalam acara tersebut :  Kompol Yohan Setiajid (Kabag Ops Polres Rembang) didampingi Kapolsek Gunem dan jajaran Kasat beserta anggota sekitar 75 orang, 4 orang tim BPN Rembang (petugas ukur) pimpinan Bp. Parno, Bp. Yudi ( Tim legal PT SI), Bp. Bari ( Kadus  Nglencong Ds. Tegaldowo) beserta perangkat desa ( Kadus Karanganyar Bp.Eko,  Kadus Tegaldowo Bp.Nyono, Kadus Ngablak Bp.Yanto ),Para pemilik tanah yang berbatasan dengan lahan sengketa  dan 100 orang masyarakat setempat

Kegiatan diawali dengan Sambutan dari  Bp. Bari (Kadus 5/ Nglencong Desa  Tegaldowo, Sambutan dari Bp. Yudi (Tim legal PT SI) pada intinya dan Sambutan dari bapak  Parno ( Juru ukur BPN Rembang) pada intinya bahwa keterlibatan kami karena adanya permintaan dari PT SI untuk melakukan pengukuran ulang dan akan kita tindaklanjuti meninjau ke lapangan bersama para pemilik lama

Acara dilanjutkan peninjauan lapangan oleh segenap tim dengan pengamanan pihak Polres Rembang dipimpin oleh Kapolres Rembang  AKBP Sugiharto, SH,SIK,Msi

Adapun hasil pengukuran ulang batas tanah oleh BPN pada intinya :

  1. Lahan yang menjadi obyek sengketa merupakan tanah Hak Milik dari PT Semen Indonesia (aset PT Semen Indonesia) yang akan dijadikan sebagai jalan tambang dan dipasang papan pengumuman aset.
  2. Dikarenakan Bp. Suleman alias Dalang tidak ikut dalam proses pengukuran ulang dan diwakili oleh Sdr. Edi (anak Bp. Suleman), maka pihak PT Semen Indonesia mempersilahkan apabila akan dilakukan klarifikasi ataupun penyelesaian secara kekeluargaan maupun jalur hukum.

Kegiatan selesai pada pukul 15.30 wib , selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman.