Kapolres Rembang Pimpin Eksekusi Rumah dan Temukan Dugaan Pembuatan Uang Palsu

Tribratanewsrembang.com/-Kepolisian Resor Rembang membongkar praktik pembuatan uang palsu di wilayah Kecamatan Sluke, Rabu (24/5/2017). Ditemukannya praktek pembuatan uang palsu itu saat proses eksekusi rumah milik Sumani  yang berada di depan SMPN 1 Sluke.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si mengatakan Kejadian bermula ketika Pukul 11.00 wib tim eksekusi PN Rembang Polsek Sluke dan Gabungan Personil Polres Rembang yang dipimpin oleh Kapolres melakukan eksekusi dan pengosongan rumah beserta isinya milik tergugat 1 ibu Tasripah dan tergugat 2 Bp. Sumani. Barang – barang milik tergugat 1 dan 2 dibawa ke rumah Sdr Warsidi Ds. Jurang Jero Kec. Sluke Kab. Rembang yang sudah disiapkan oleh penggugat.
Pengadilan Negeri Rembang dan aparat Polres Rembang melaksanakan eksekusi rumah  Sumani karena menunggak hutang. Saat proses pengosongan isi rumah, petugas menemukan hal yang aneh di lantai yang diberi tutup.
Saat dicek, ternyata penutup tersebut merupakan pintu ruang bawah tanah semacam bunker. Setelah turun menuju ruangan tersebut, petugas dikagetkan dengan temuan barang-barang yang ada didalamnya.
“Ada uang palsu yang masih terpampang lembaran kertas yang belum dipotong, jumlahnya cukup banyak. Yang jelas posisi kertas uang palsu tersebut menumpuk,” ujar Kapolres Rembang
setiap kertas, tercetak antara 6 sampai 12 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Di dalam bunker juga berjajar tali dan cepitan seperti jemuran pakaian yang kemungkinan untuk mengeringkan uang palsu.
Memergoki temuan tersebut, Polres Rembang yang berada di lokasi mengamankan barang bukti uang palsu tersebut. Sumani juga turut diamankan ke Mapolres Rembang, sampai dengan ini untuk menjalani pemeriksaan intensif tegas kapolres rembang.