Satuan  

Jelang Ramadhan, Satresnarkoba Polres Rembang Razia Miras

Tribratanewsrembang – Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang melakukan razia minuman keras di berbagai lokasi di Rembang, Senin (22/5/2017) Pukul 12.00 sd 16.00 Wib

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rembang, AKP Bambang Sugito,S.Sos menyebutkan kegiatan razia dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi wilayah yang kondusif menjelang bulan Ramadhan tahun 2017. Sasaran razia adalah segala bentuk penyakit masyarakat termasuk minuman keras.

Dari hasil razia yang digelar pihaknya, petugas berhasil mengamankan penjual Catur A.S. Binti  Chamdani, 39 th, ds. Tasik Agung Rembang, Anita Sari Binti Parjio, 24 th, perum. Sumbermukti Indah Rembang, Sri Wiyati binti (Alm) Yasmin, 42th. Ds. Megulung kec. Sumberkab. Rembang,Suwito bin (Alm) Moh Dardi, 55th, ds. Kutoharjo Rembang.

 

BB Miras yang diamankan:14 (empat belas)  botol miras jenis Arak Beras Kilin isi 620 ml dg kadar alkohol 19,7 %, 2 ( dua ) botol miras jenis Anggur Merah cap Orang tua isi 650 ml dg kadar alkohol 14,7%, 4 (empat) botol aqua 1,5lt arak, 2 (dua) botol miras jenis Anggur Kolesom cap Orang tua isi 620 ml dg kadar alkohol 19,7%, 2 (dua) botol miras jenis Vodka Iceland isi 250 ml dg kadar alkohol  40%. Rencananya razia serupa akan terus digelar secara berkala, termasuk merazia warung-warung di Kabupaten Rembang “Ini semua kita lakukan semata-mata untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyakat Rembang, mengingat dampak dari miras dapat menimbulkan tindak pidana lain. Untuk itu kita berharap pada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras segera melapor ke petugas agar segera dilakukan tindakan sehingga tidak menimbukan rasa resah ditengah-tengah masyarakat,” pinta Kasat Resnarkoba.