Jelang Ramadan, Polres Rembang Musnahkan 1 560 Botol Minuman Keras

Tribratanewsrembang.com, Rembang – Ribuan minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang di halaman samping Polres Rembang, Jum at  (26/5/2017) pagi.

Pemusnahan bertujuan menciptakan kondisi aman menjelang Bulan Suci Ramadan 1438 Hijriah.

Data yang diterima  ada 1 560 botol minuman keras berbagai merek dan jenis itu   dimusnahkan. Ribuan minuman keras itu dimusnahkan dengan cara   cara yang unik, tidak di lindas namun dituang  isi mirasnya kedalam lubang tanah ,

Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Forkompimda,Ka Kemenag Kab. Rembang, Ketua MUI Rembang, FKUB Rembang,pejabat utama Polres Rembang ,Kapolsek jajaran Polres Rembang , Insan pers , Seluruh Anggota Polres Rembang dan pemilik miras .

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,Msi mengatakan , tujuan Pemusnahan Beang Bukti Miras adalah agar Kabupaten Rembang bebas dari Miras menjelang Bulan Suci Ramadan 1438 H sesuai dengan Petunjuk dari Bapak Kapolri umtuk menambah kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah,awal mula terjadinya tindak kriminal diawali dengan minuman keras,karena dengan minuman keras orang menjadi nekat dan merupakan faktor utama terjadinya tindak pidana lain,Sukses kegiatan pemusnahan miras merupakan kerja keras anggota Polres Rembang dengan dibantu anggota polsek jajaran,Apabila ada informasi tentang penyakit masyarakat agar masyarakat segera melaporkan ke Polres Rembang

Jajaran Polres Rembang  telah melaksanakan operasi  dengan giat rutin yang diringkatkan selama  2 pekan .Menurutnya, operasi cipta kondisi akan dilakukan sampai Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Kami akan terus menciptakan kamtibnas dengan cara operasi cipta kondisi. Menekan peredaran miras, premanisme, dan peredaran petasan di wilayah hukum Polres Rembang ucap dia.

Polres Rembang telah melaksanakan  kegiatan Operasi Pekat berkenjutan  di wilayah Kec Rembang, lasem,sluke, kragan, pamotan, bulu serta gunem, di temukan pertokoan, rumah, warung kopi dan cafe karaoke

Adapun Rekapitulasi  hasil Ops Pekat berkelanjutan tersebut  TKP : Cafe/Karaoke : 3 ( tiga ),Pertokoan      : 6 ( enam ),warung kopi : 29 (dua puluh sembilan ),dalam rumah : 5 ,Jalur pantura wil rbg kota : 1,Cafe dan karaoke : 8

Jumlah tersangka    : 35( tiga puluh lima) orang.

Jumlah barang bukti miras yang  diamankan  :1.560( seribu lima ratus enam puluh ) botol, degan rincian sebagai berikut : 6 ( enam )   btl miras  alkohol jenis mansion, 9 ( sembilan) botol miras alkohol jenis vodka, 604(  enam ratus enan) botol miras jenis kolesom besar, 72  (tujuh puluh dua ) botol  miras jenis anggur merah, 20 ( dua puluh ) botol jenis bir, 740 ( tujuh ratus empat puluh ) botol agua miras jenis Arak , 38( tiga puluh delapan ) miras jenis arak killin, 4 ( empat) botol miras jenis beras kencur,setengah galon agua minuman oplosan jenis vodka ,67 ( enam puluh tujuh) botol miras jenis ciu