Satuan  

311botol Miras Diamankan Sat Res Narkoba Polres Rembang dalam Operasi Pekat

Tribratanewsrembang.com/-Jajaran Satresnarkoba Polres Rembang berhasil menyita 311 botol miras berbagi merk dalam gelaran operasi Kepolisian yang ditingkatkan jelang Bulan Ramadhan.

Operasi pekat dengan sasaran miras menyasar Eko Hartono Bin Rasmin, 30 tahun, swasta, alamat Desa Pandean Rt 03/02 Kec.Kab Rembang, Wasis Budiman Bin Djito, 36 tahun, swasta, alamat Kel leteh Rt 4/5 Kec.Kab Rembang.

Dengan Barang bukti Miras yang diamankan : 308 ( tiga ratus delapan ) botol agua minuman keras jenis arak tradisional,1 ( satu) botol miras jenis Black label,1 ( satu) botol miras jenis The Glenviet, 1(satu) botol miras jenis Jack Daniels.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Rembang AKP Bambang Sugito,S.Sos  mengatakan semua barang bukti sudah kami bawa dan amankan di Polres Rembang,” jelas Kasatresnarkoba, Senin (22/5). Dijelaskan,  razia miras yang dilakukan  dalam rangka cipta kondisi untuk menekan kriminalitas dan upaya memberantas penyakit masyarakat. “Miras merupakan penyebab tindak kriminalitas. Ini juga untuk memberi efek jera bagi pemilik warung. Karena dampak yang ditimbulkan oleh miras tidak bagus. Biasanya orang melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya diawali dengan mengonsumsi miras,” Tutup Kasat Res Narkoba.