Waduh… Pelajar SMP Boncengan Bawa Motor tanpa Helm di Jalan Raya Kena Tegur Kanit Provos Polsek Gunem Polres Rembang

Tribratanewsrembang.com/- Rembang – Dua pelajar SMP yang tengah berboncengan dinerikan sanksi teguran polisi saat ambang gangguan pagi di pertigaan pasar Kec gunem Kab. Rembang (27/4/2017) . Keduanya tidak memakai helm saat membawa sepeda motor.
Kanit Provos Polsek Gunem Polres Rembang Bripka Yanto saat melaksanakan Ambang Gangguan pagi merasa prihatin melihat ke 2 pelajar SMP berkendara motor. Saat diberhentikan dan diperiksa di kendaraan yang dibawa pelajar SMP itu tersimpan satu helm yang malah tidak dipakai.
Kalau terjadi kecelakaan nyawa anak tersebut bisa terancam. Kedua anak yang mengendarai sepeda motor langsung kami berikan teguran ungkapnya.
Bripka Yanto berharap orang tua tidak memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur berkendara motor. Apalagi larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Demi keselamatan nyawa anak-anak, ketika akan bepergian lebih baik diantarkan orang tuanya daripada harus mengendarai kendaraan sendiri, ujarnya.
Sementara itu, larangan agar anak sekolah tidak membawa kendaraan bermotor juga juga sudah disampaikan Kepala baik SD dan SMP melarang peserta didiknya membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Orang tua juga kami minta untuk memberi masukan dan pembinaan kepada anak-anaknya. Karena bagaimanapun kondisi ini bisa diantisipasi ketika semua pihak bisa berperan,