Sat Res Narkoba Polres Rembang Amankan 908 Pil Doble L

Tribratanewsrembang.com/- Rembang- Para orang tua di kabupaten Rembang patut ekstra waspada terhadap putra putri mereka agar tidak terjerumus dalam jebak rayu narkoba. Pasalnya, baru baru ini.
Satresnarkoba Polres Rembang berhasil mengungkap peredaran obat yang bertuliskan LL ( doble L )yang masuk salah satu jenis narkoba dengan menyasar konsumen kalangan remaja.
Pengungkapan itu setelah petugas Satresnarkoba berhasil menyiduk seorang pengedar ratusan obat LL ( doble L)
Tersangka bernama mohamat aripin alias orok bin sabar pamuji Alamat : Ds. Kudukeras Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, 33 tahun, Islam,Swasta
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 908 butir pil yang salah satu sisinya bertuliskan LL.
Polisi juga menyita 1 (satu) unit Hp merk Starwberry warna hitam dan Uang tunai Rp. 400.000’_ ( empat ratus ribu rupiah) milik tersangka
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Bambang Sugito,S.Sos mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan buah dari informasi masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi itu petugas segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka sedang berada di jalan pantura turut Ds. Dorokandang kecamatan Lasem kabupaten Rembang
Tanpa membuang waktu, petugas segera mendekati tersangka. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan barang bukti berupa 908 Butir obat LL ( doble L ) yang dibawa oleh tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah ditahan di Rutan Polres Rembang, dijerat dengan pasal 197 jo Pasal 196 UU no 2009 tentang kesehatan.
Kapolres Rembang menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas segala upaya yang telah dilakukan oleh anggota khususnya Sat Resnarkoba dalam memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Rembang.
Kami akan terus mengejar pelaku penyalahgunaan narkotika, sehingga dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika. Mari kita perangi narkotika sebab narkotika adalah musuh kita bersama,” ujar Kapolres Rembang