Kakak Beradik Anak Yatim Piatu di Desa Mojorembun Dapat Santunan dari Kapolsek Kaliori Polres Rembang

Tribratanewsrembang.com/ Rembang – Dua anak yatim piatu kakak beradik yang masih balita dapat santunan dari Kapolsek Kaliori Polres Rembang AKP Sukiyatno , SH, M Hum . Hari ini Kapolsek Kaliori menyalurkan santunan untuk anak Yatim piatu khususnya yang tidak mampu . Pemberian santunan ini merupakan program Kapolsek Kaliori dengan menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu yang kurang mampu di wilayah Polsek Kaliori . Sudah lebih dari 5 desa di kunjungi Kapolsek . Hari ini Kamis pagi (9/3/2017) Kapolsek Kaliori mendatangi Dukuh ledok rt 01/02 Desa Mojorembun Kec Kaliori Kab Rembang .
Kapolsek Kaliori mengetahui ada anak yatim piatu di Desa itu atas informasi bhabinkamtibmas setempat
Adapun tujuan Kapolsek Kaliori memberikan bantuan berupa tali asih kepada 2 anak yatim piatu yang masih balita adalah untuk turut serta membantu meringankan beban warga masyarakat kurang mampu terutama kepada yatim piatu di wilayah Kaliori.
Kapolsek menyampaikan kegiatan tersebut merupakan salah satu progam Polsek Kaliori yang akan dilaksanakan sampai ke desa-desa lainnya di wilayah Kaliori dengan tujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu khusunya kepada anak yatim piatu.
Dua anak yatim piatu yang didatangi Kapolsek hari ini yaitu :
1.Risma anggraeni Bt Kaspri Alm , umur 4 tahun, Paud, alamat Dukuh ledok rt 01/02 Desa Mojorembun Kec Kaliori Kab Rembang .
2. Reza Aditya Putra umur 2 tahun alamat Dukuh ledok rt 01/02 Desa Mojorembun Kec Kaliori Kab Rembang .
Kedua Bocah itu tinggal bersama mbahnya ( neneknya ) yang kurang mampu. Nenek dari kedua Bocah itu pun tampak senang dan mengucapkan terima kasih kepada polisi