Polres Rembang Razia Kamar Penghuni Rutan Rembang

Tribratanewsrembang.com/-Kepolisian Resor Rembang bekerjasama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) II Rembang melakukan pemeriksaan terhadap ruangan sel dan napi di Rumah Tahanan Negara Rembang Kelas IIB Rabu( 25/1/2017)Pukul 10.35 Wib
kegiatan pemeriksaan dilaksanakan untuk mengantisipasi kejadian narapidana yang melarikan diri dari rumah tahanan negara rembang.
Kabag Ops Kompol Yohan Setiajid,SH,M.Hum didampingi Sipil Rutan Rembang saat memimpin kegiatan mengatakan kegiatan yang dilakukan sebagai antisipasi dan menjaga dari hal hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan adanya napi yang melarikan diri.
dalam pemeriksaan di Ruang Tahanan Rembang berhasil disita beberapa barang yang tidak patut berada di dalam ruangan kamar hunian napi
Personil Polres Rembang yang dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut terdiri dari Satuan Reserse, Sabhara, Narkoba, serta Tim Urkes Polres Rembang tim dibagi menjadi beberapa kelompok dengan sasaran blok ruangan kamar hunian Napi.
Rutan kelas II Rembang saat ini dihuni sebanyak 130 orang
Satu persatu warga binaan yang ada di Rutan diperiksa.
Mereka digeledah satu persatu mulai dari penggeledahan badan, kamar mandi, tempat tidur, sampai lemari baju.
Saat pemeriksaan, personel Polres Rembang menemukan sejumlah benda yang tidak layak ada di dalam ruangan kamar sel. Ada yang membawa ikat pinggang, korek gas, paku, silet
Sebenarnya dalam aturan, barang-barang ini tidak boleh dibawa ke dalam ruangan kamar hunian.
Saat ini barang-barang tersebut diamankan oleh petugas.
Setelah pemeriksaan dilakukan dilanjutkan dengan himbauan kepada penguni rutan agar selalu mentaati peraturan di dalam rutan.
kegiatan berjalan aman dan lancar selesai pukul 11.30 wib.