Kapolres Rembang Sosialisasi Dipa tahun 2017

Tribratanewsrembang.com/-Rembang,Jawa Tengah,DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran )Polres Rembang , Wajib Terbuka dan di Sosialisasikan kepada Seluruh Anggota dan Masyarakat
Bagian Perencanaan Anggaran ( Bag Ren ) Polres Rembang selaku Perencana ,Pembuat dan sekaligus Penyampai dan Perevisi anggaran ,Kamis tanggal 26 Januari 2017 Pukul 09.00 Wib bertempat di aula Polres Rembang melaksanakan Sosialisasi DIPA kepada anggota dan masyarakat. Sesuai dengan undang – undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik maka bagi semua Badan / lembaga negara yang memakai uang atau anggaran dari negara wajib mengumumkan dan menginformasikan anggaranya kepada masyarakat .
Untuk memenuhi peraturan ini maka Polres Rembang mensosialisasikan anggaranaya kepada seluruh anggota dan masyarakat dengan mengundang elemen masyarakat untuk mengetahui besaran anggaran dan penggunaanya.
Hadir dalam sosialisasi DIPA Polres Rembang adalah Forkompinda ( yang mewakili )dan Media Masa baik cetak , online maupun radio ,Wakapolres,Para Kabag,Kasat Kasie,Kapolsek Jajaran Polres Rembang ,Kasium Polsek Jajaran Polres Rembang.
Kapolres Rembang membuka Sosialisasi Dipa 2017 sekaligus menyampaikan paparan anggaran bahwa semua kegiatan Polri di biayai oleh anggaran maka tidak ada lagi alasan bagi anggota Polri untuk melakukan pungli. Dalam kesempatan itu Pula di paparkan seluruh penggunaan keuangan dari masing-masing Bag, Sat, dan Polsek jajaran polres Rembang secara terinci dan detail baik jumlah kegiatan dan jumlah rupiahnya. DIPA Polres Rembang tahun 2016 sebesar Rp. 54.898.847.000 dan tahun 2017 menjadi Rp 78.112.537.000 atau naik sebesar Rp. 23.213.690.000 Jumlah anggaran ini di dapat dari sumber rupiah murni Rp.74.620.155.000 dan PNBP Rp. 3.492.382.000 Dari Rp.78.112.537.000 di pergunakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp. 61.099.982.000 Belanja Barang Rp.16.854.691.000 Belanja Modal sebesar Rp. 157.864.000.