Sat Res Narkoba Polres Rembang Operasi Cipta Kondisi Jelang Operasi Lilin Candi 2016 dengan Sasaran Miras Di Warung Kopi

Tribratanewsrembang.com/Rembang,Jawa Tengah,Sat Res Narkoba Polres Rembang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Kamis tanggal 8 Desember 2016 dimulai dari pukul14.00 – 17.00 wib
Kegiatan Cipta Kondisi dilakukan dengan melakukan razia penyakit masyarakat, seperti miras/oplosan, narkoba, warung kopi di wilayah hukum Polres Rembang.
Adapun hasil operasi Petugas mengamankan miras di
1. cafe milik Suparti Binti Salari, umur 28 tahun,swasta, alamat dan Tkp Desa sumbersari Rt 01 Rw 01 Kecamatan .Kragan Kabupaten Rembang.
Barang bukti :
– 7 (tujuh) botol miras anggur merah isi 620 Ml, 14,7 persen.
2. cafe milik Nina Widyastutik Binti Naim, umur 34 tahun,swasta, alamat dan Tkp Desa Sumbergirang Rt 2 Rw 8 Kecamatan lasem kabupaten Rembang.
Barang bukti :
– 6 (enam) botol agua isi 1500 Ml Miras jenis Arak.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH, SIK,MSi melalui Kasat Res Narkoba Polres Rembang AKP AKP Bambang Sugito,S.Sos menyampaikan bahwa gelar operasi cipta kondisi ini merupakan kegiatan menjelang Operasi Lilin 2016 dan jelang tahun baru 2017
Setelah melaksanakan Ops Cipta Kondisi Kasat Res Narkoba Polres Rembang memberikan himbauan kepada para pemilik warung kopi untuk tidak lagi menyimpan maupun menjual Miras untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan akibat pengaruh Miras tersebut.