Ratusan Kosmetik Ilegal Diamankan Sat Res Narkoba Polres Rembang

Tribratanewsrembang.com/Rembang,Jawa Tengah,Ratusan kosmetik berbagai jenis berhasil diamankan oleh aparat Satresnarkoba Polres Rembang, Selasa (13/12/2016) petang. Ratusan kosmetik itu diamankan dari pemiliknya lantaran tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi alias ilegal.

Pengungkapkan ratusan kosmetik dan obat kecantikan ilegal itu berawal dari laporan masyarakat sekitar kepada aparat kepolisian. Menurut warga, selama ini obat dan kosmetik ilegal itu dijual secara bebas oleh Rinawati (29) di rumahnya Rt 2 Rw 2 Desa Pulo Kecamatan Kota Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Rembang, AKP Bambang Sugito,S.Sos mengungkapkan, barang-barang ilegal itu didapat oleh pemilik dari seorang penyedia secara online. Selama ini pemilik sudah biasa mendapatkan kiriman barang tersebut secara paket.

“Pemilik ini dapat barang secara online. Ia transfer uang kemudian dikirim barang itu ke rumahnya. Sesekali memang ada supplier yang datang ke rumahnya, tapi selalu ganti-ganti sehingga dia tidak menghafal,” jelas Bambang.

Ia menyebutkan, saat ini ratusan obat dan kosmetik ilegal sudah diamankan petugas di Polres Rembang Beberapa obat yang dijual bebas itu rata-rata berbentuk kapsul dan krem untuk perawatan kulit tubuh dan wajah.

“Total ada 342 dan 41 jenis obat dan kosmetik ilegal yang sementara ini kami amankan. Obat dan kosmetik ini tidak dilengkapi dengan memenuhi standar standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Ibat yang Baik (CDOB). Sebagian besar tidak dilengkapi dokumen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ujar dia.