Polres Rembang Lakukan Pemusnahan 289 Botol Barang Bukti Miras Berbagai Merk

Tribratanewsrembang.com/-Kepala Kepolisian Resor Rembang AKBP Sugiarto, SH, SIK, MSi melaksanakan pemusnahan 289 botol barang bukti miras dari berbagai merek, Kamis tanggal 22 desember 2016 setelah pelaksanaan Apel gelar pasukan Ops Lilin candi 2016 . Pemusnahan barang bukti miras dilakukan dengan cara dibuang / dikeluarkan dari botolnya dan dimasukkan kedalam lubang tanah di samping Polres Rembang .
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil cipta kondisi menjelang Natal 2016 dan tahun baru 2017 . Kapolres mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah komitmen Kepolisian Resor Rembang dan jajarannya untuk memberantas minuman beralkohol, supaya wilayah Rembang bebas dari miras .
Oleh karena itu kepada masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan miras dan harus melaporkan bila ada yang menjual miras. Supaya dilakukan penegakan hukum. Dalam penusnahan miras dihadiri oleh Forkompimda / yang mewakili
“Dengan dimusnahkannya barang bukti miras ini, adalah sebagai upaya Cipta Kondisi dalam rangka jelang Natal 2016 dan tahun baru 2017 . Serta menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polres Rembang beserta jajarannya secara serius dan sungguh-sungguh dalam memerangi penyakit masyarakat, ungkap Kapolres Rembang