Tribratanewsrembang.com/ Operasi Gabungan tempat hiburan malam dan Warung kopi dilaksanakan tim gabungan anggota Polsek Sulang, Koramil/03 Sulang dan Sat Pol PP Kec Sulang.Hari Kamis tanggal 24 Nopember 2016 Pukul 21 30 sampai dengan 22 00 Wib yang diikuti oleh 12 orang anggota TNI, Polri dan Satpol PP Kec Sulang. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Sulang AKP Haryanto, SH dan Danramil Sulang Kapt Arm Sutrisno dengan sasaran warung kopi ” Dessy ” di desa Jatimudo kec Sulang
Dalam giat di warkop Dessy tearsebut diamankan miras berbagai jenis : 9 botol Vodka 40 %, 4 botol bir bintang 4,7%, 6 botol bir guines 4,9 % dan . Pemilik warung sdr Tarno, 55 thn, wiraswasta, alamat ds Jatimudo Rt .03 Rw.03 kec Sulang Rbg, Pemilik usaha warkop sdri Desi Anjaini, Grobogan 5 Desember 1995, alamat dk Ngampel ds Crewek Rt. 03/07 kec Kradenan kab Grobogan.
Pemilik usaha dan BB diamankan di Polsek Sulang untuk dilakukan pemeriksaan dan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut