Apel Besar Kebhinekaan, Kapolres Rembang Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Keutuhan NKRI

Tribratanewsrembang.com/-Kepala Kepolisian Resor Rembang Ajun Komisaris Besar Polisi Sugiarto,SH, S.I.K, MSi, menjadi Pembina Apel besar kebhinekaan cinta damai tingkat Kab. Rembang bertempat di alon alon Rembang . Kamis (17/11/2016) jam 09.00 wib.
Adapun peserta apel adalah : 1 Pleton gabungan perwira dari kodim 0720 Rembang dan Polres Rembang,1 Pleton Kodim 0720 Rembang,1 Pleton Sabhara Polres Rembang,1 Pleton bhabinkamtibmas,1 Pleton Dinas perhubungan,1 Pleton Satpol pp, Pleton Linmas,1 Pleton Korpri,1 Pleton Mahasiswa YPPI dan AKN Rembang, 3 Pleton Osis siswa siswi SMA/SMK ,3 Pleton pramuka siswa siswi SMP, dan Organisasi wanita dengan Jumlah peserta apel sekitar 450 orang
Kegiatan dihadiri oleh Forkompimda. PJ sekda Kab Rembang, KaSkpd kab Rembang, Waka Polres Rembang dan Para Kabag Polres Rembang, Ketua FKUB Kab. Rembang, Ketua MUI Kab. Rembang, Camat jajaran Kab. Rembang, Tokoh masyarakat Kab Rembang, Persit,bhayangkari dan Dharma wanita kab Rembang, Ormas islam Fathayat,GP anshor,NU, Ormas kristen . Bertindak selaku Pembina Apel Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, SH,SIK MSi membacakan amanat Bupati Rembang yang intinya : Atas nama pemerintah Kabupaten Rembang kami sampaikan penghargaan yang setinggi tingginya atas terselenggaranya apel besar kebhinekaan cinta damai tahun 2016 semoga dengan kebersamaan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat Kabupaten Rembang guna mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI yang kokoh, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan gangguan yang terjadi di Indonesia. Persatuan dan kesatuan NKRI sejatinya adalah amanah dari nilai-nilai luhur Pancasila yang telah diwariskan oleh seluruh pendiri-pendiri bangsa,Namun di era reformasi ini nilai-nilai dan cita-cita luhur Pancasila seperti mulai pudar dari jati diri bangsa ini karena mulai suburnya sikap radikalisme dikalangan masyarakat. Kemunculan organisasi yang berlatarbelakang agama garis keras semakin marak, syariat-syariat agama yang sejatinya mengajarkan akan cinta kedamaian, sopan santun, dan toleransi umat beragama hanya ditafsirkan oleh suatu kelompok sebagai alat landasan dalam menegakkan ajaran agama dengan jalan kekerasan dan pemaksaan. Fenomena tersebut tentunya berpengaruh besar terhadap sensivitas alasan agama, sehingga sering dijadikan sebagai pemicu terjadinya kerusuhan dan konflik sosial apabila terus berlangsung berlarut-larut kemungkinan akan berdampak perpecahan yang mengancam kelangsungan hidup bangsa yang selanjutnya akan mengganggu stabilitas keamanan dan akan menghambat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rembang
Apel besar kebhinekaan cinta damai ini Kabupaten Rembang tahun 2016 dilaksanakan dengan mengambil tema “ Hikmah Hari Pahlawan ke 71 tahun 2016, Kita Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Guna Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan NKRI yang kokoh “ dan diisi dengan Menyanyikan lagu-lagu perjuangan .
Dalam apel tersebut, perwakilan dari Tokoh Agama membacakan isi dari Deklarasi Kebhinekaan Cinta damai dan ditirukan oleh seluruh peserta apel yang berisi :
1. Kami masyarakat Rembang sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang bertakwa kepada tuhan yang maha esa.
2. Kami masyarakat rembang siap meneruskan cita-cita pahlawan dengan semangat kebhinekaan
3. Kami siap menjaga kerukunan umat beragama serta selalu siap menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat kabupaten Rembang
4. Kami siap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
5. Kami siap menjaga keutuhan dan keamanan negara kesatuan republik indonesia yang berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945
Pelaksanaan Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai dilakukan sebagai bentuk penyataan sikap seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Rembang untuk bersama-sama menjaga NKRI dari pihak-pihak yang ingin memecah belah dengan menyebarkan isu serta teror-teror terhadap keutuhan yang selama ini sudah terjaga dengan baik.
Apel dilanjutkan dengan Penandatanganan pernyataan bersama /deklarasi kebhinekaan cinta damai kab rembang oleh Forkompimda Kab Rembang , FKUB,perwakilan tokoh agama(Islam,kristen,hindu,budha,konghucu), tokoh masyarakat, MUI, Forkopimda dan perwakilan peserta Apel