Team Inafis Sat Reskrim Polres Rembang Lakukan Olah Tkp Meninggalnya Muzaki Diduga Keracunan CO2 Asap Jenzet

Tribratanewsrembang.com/ – MUHAMAD MUZAKI karyawan Toko PHM Kragan Meninggal Dunia di duga keracunan CO 2 atau asap jenzet di dalam Toko PHM turut tanah Ds Karangharjo, Kec. Kragan, Kab. Rembang milik AHMAD ZAINAL ARIFIN Bin H. MASHUDI, Wiraswasta, Ds. Karanglincak Rt.02/Rw.01, Kec. Kragan, Kab. Rembang (11/10 )
Menurut Keterangan Saksi AHMAD ZAINAL ARIFIN Bin H. MASHUDI, pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2016 pukul 07.30 s/d 21.50 wib listrik padam, kemudian korban pada pukul 18.00 Wib menghidupkan jenzet dimana Toko PHM ditunggui korban MOHAMMAD MUZAKI Bin KUSAERI dan istrinya (pengantin baru) bernama SITI SOFIAH Bt AHMADI, pukul 20.00 Wib setelah itu pemilik toko pulang dan toko di tutup, pada hari Selasa tgl 11 Oktober 2016 pukul 08.45 Wib Saksi ke Toko miliknya dan melihat toko belum buka, lalu dengan kunci serep yang di bawa , toko itu dibuka ternyata kondisi korban bernama MUHAMAD MUZAKI Bin KUSAETI sudah MD, sedangkan istri korban yang bernama SITI SOFIAH Bt AHMADI masih hidup, kedua korban di bawa ke Puskesmas Kragan 1, dan Korban yang masih hidup dirujuk ke RSU Rembang

Tindakan yang sudah dilakukan setelah mendapat Laporan masyarakat Team Sat Reskrim Polres Rembang dan Team Inafis Polres Rembang yang dipimpin oleh Ipda Agus Saptono melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat bersama Dokter ARIF Puskesmas Kragan 1, setelah dilakukan pemeriksaan medis tidak ada tanda tanda penganiayaan dan dimintakan persetujuan kepada pihak ke luarga korban ternyata korban sudah menerimakan dan tidak mau dilakukan otopsi, selanjutnya korban yang MD diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan