Polres Rembang Bersama Dinas Terkait Adakan Work Shop Penanggulangan PGOT Serta Perlindungan Perempuan Dan Anak

Upaya serta masalah fakir miskin dan orang terlantar, atau lebih dikenal istilah pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), selama ini hanya ditangani secara sederhana oleh pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Hanya sekedar mengalihkan masalah sesaat melalui pola operasi penertiban PGOT dengan memberikan pembinaan dan memindahkan ke daerah lain.
Selain itu, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Rembang juga perlu mendapatkan penanganan serius, selain dikarenakan faktor masalah keluarga, kasus tersebut juga terjadi karena adanya pengaruh faktor lain seperti Miras, penyimpangan seks dan narkoba.
Waka Polres Rembang, Kompol Pranandya Subiyakto.SH, Mhum membuka acara tersebut menyampaikan bahwa masalah fakir miskin dan orang terlantar, atau lebih dikenal istilah pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), selama ini hanya ditangani secara sederhana oleh pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Hanya sekedar mengalihkan masalah sesaat melalui pola operasi penertiban PGOT dengan memberikan pembinaan dan memindahkan ke daerah lain. hal itu disebabkan karena keterbatasan sarana dan biaya. Juga perlu saling kordinasi instansi terkait. Sehingga dapat mewujudkan kamtibmas secara menyeluruh di Kabupaten Rembang .
“Pola seperti ini tidak menyelesaikan masalah. Tapi justru menjadikan masalah berkembang dan berlarut. Maka perlu disusun dan dirumuskan metode penanganan masalah PGOT melalui pendekatan yang tepat, menyeluruh, terencana dan terpadu,” kata Waka Polres Rembang , dalam acara workshop penanggulangan PGOT, Rabu ( 12/10/2016 ) di aula Polres Rembang
Keberadaan PGOT dan Tuna Susila kerap dirasakan menimbulkan gangguan ketertiban umum oleh masyarakat. Juga berdampak penyebaran penyakit Aids. Pihak Satpol PP hanya bertugas menertibkan. Tindak lanjut pasca operasi terhadap para pengemis yaitu diberikan pembinaan dan dipulangkan ke tempat asalnya.
” Masalah PGOT merupakan kewajiban, tugas dan tangung jawab negara, tapi belum ditangani secara sistematis, dan berkelanjutan, di harapkan dengan di adakannya work shop ini akan tercapai pemecahan masalah terkait PGOT ” Ujar Waka Polres.
Waka Polres menambahkan, terkait dengan kasus kekerasan maupun asusila terhadap perempuan dan anak, hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar tidak terjadi kasus tersebut. Mulai dari diri sendiri, adakan sosialisasi kepada Masyrakat agar mereka menumbuhkan rasa cinta kepada keluarganya.
Dalam asara tersebut dilanjutkan dengan paparan – paparan dari Isntansi terkait dan di hadiri oleh perwakilan dari Satpol PP, Departemen Sosial dan progam perlindungan sosial anak, Perwakilan Balai Rehabilitasi Sosial , Kapolsek Jajaranm Kanit Reskrim Polsek jajaran serta Kanit Binmas Polsek jajaran Polres Rembang yang dihadiri oleh 170 peserta .