Polres Rembang Adakan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penegakam Hukumnya

Tribratanewsrembang.com/ -Tugas pencegahan Karhutla adalah tanggungjawab kita bersama, artinya semua komponen baik pemerintah, aparat, perusahaan, masyarakat untuk bersinergi aktif dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jika terjadi di Kabupaten Rembang .
Upaya penanggulangan baik yang bersifat preventive maupun represif disampaikan dalam paparan yang dimulai dari penyebab Karhutla hingga merumuskan Strategi upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan
Kbo Sat Rekrim Polres Rembang Ipda Martoyo dengan didampingi KBO Sat Binmas Ipda Bambang Ismoyo memberikan materi tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta materi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan ketentuan pidana bagi pembakar lahan dan hutan. yang diselenggarakan di Aula Polres Rembang , Rabu (12-10-2016),.
Kegiatan, dihadiri oleh Kanit Reskrim jajaran Polres Rembang dan Bhabinkabtibmas .
Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi hukumya diharapkan Peserta sosialisasi dapat meneruskan kepada aparatur kecamatan, desa, RT sampai dengan elemen masyarakat paham dan mengerti pencegahan, penanggulangan serta aturan maupun sanksi hukum tentang kebakaran hutan dan lahan.