Kapolres Rembang Memimpin Apel Bersama dan Penandatanganan Surat Pernyataan Anti Penyalahgunaan Narkoba Seluruh Anggota Polri dan ASN Polres Rembang .

Rembang , Kamis tanggal 13 Oktober 2016 dimulai pukul 07.55 WIB bertempatkan di Halaman Polres Rembang Jl. Pemuda KM. 04 Rembang telah dilaksanakan Apel Bersama dan Penandatangan Pernyataan Bebas Narkoba seluruh anggota Polri dan Asn Polres Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, SIK.,M.Si memimpin Apel Bersama dan Penandatangan Pernyataan Bebas Narkoba seluruh anggota Polri dan Asn Polres Rembang dengan dilaksanakan penandatanganan yang diwakili oleh :
1. Kabag Ops Polres Rembang Kompol Yohan Setiajid, SH.,M.Hum
2. Kapolsek Rembang Kota AKP Sunarmin
3. Sat Narkoba Polres Rembang AIPDA Joner Turnip, SH.
4. Asn diwakili Pengda Sugeng
Dalam Apel tersebut Kapolres Rembang menyampaikan Amanat dalam Apel bersama Penandatangan Pernyataan Bebas Narkoba seluruh anggota Polri dan Asn Polres Rembang yang intinya Kegiatan ini adalah sebagai wujud ancaman bahaya narkoba maka dilaksanakan apel bersama Penandatangan Pernyataan Bebas Narkoba seluruh anggota Polri dan Asn Polres Rembang sebagai komitmen dlm upaya mencegah dan penyalahgunaan narkoba. Narkoba menjadi ancaman nasional, jumlah korban yang dirilis oleh BNN mencapai 40-50 orang setiap tahunnya. Apel bersama ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat dan mengkesampingkan ego sektoral melalui program yang berorientasi pencagahan narkoba.Peran serta masyarakat diharapkan lebih tampil lagi sebagai aktor anti narkoba, diharapkan membawa pengaruh positif. Selamatkan generasi kita dari bahaya narkoba, maka perlunya kebersamaan untuk menolak narkoba.ujar Kapolres Rembang.
Setelah Pelaksanaan apel bersama dan Penandatangan Pernyataan Bebas Narkoba seluruh anggota Polri dan Asn Polres Rembang foto bersama dengan membentangkan Spanduk STOP NARKOBA