Kabag Sumda Pimpin Pemeriksaan Senpi Berkala

Tribratanewsrembang.com/-Rembang,Bagian Sumber Daya (Sumda) bekerjasama dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah, melakukan pemeriksaan secara Berkala terhadap senjata api yang dibawa anggota Polres dan Polsek.
Dalam pemeriksaan yang dipimpin Kepala Bagian Sumda Komisaris Polisi Kompol Kelik Budi Antara SS,M.Si dan Kepala Seksi Propam Inspektur Polisi Dua Hery Basuki di Halaman Polres Rembang , Selasa ( 25/10/2016) Pukul 08.35 Wib , satu per satu senjata api diperiksa kelayakan dan kebersihannya.
Selain itu, masa berlaku surat izin membawa senjata juga diperiksa apakah masih aktif atau sudah mati.
Kabag Sumda mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolres Rembang Ajun Komisaris Besar Polisi Sugiarto,SH,SIK,M.Si
“Pemeriksaan senjata api berkala digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dijaga dengan baik,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan juga ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Rembang.
Oleh sebab itu, kata dia, personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Hal itu guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisinya, senjata api yang dibawa anggota Polres Rembang dalam kondisi lengkap dan layak digunakan.
Bahkan, kata dia, ada beberapa anggota yang ditegur karena kurang bersih dalam merawat senjata api yang dibawanya.