Tribratanewsrembang.com/ – Didorong tuntutan untuk merespon cepat informasi dari masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman tertib dan nyaman, karena akhir- akhir ini banyak pemilik kos atau kontrakan serta penghuninya, tidak mengindahkan peraturan desa, meresahkan lingkunganya, karena banyak yang tidak memiliki ijin usaha, penghuninya pulang larut malam dan meresahkan warga yang lain , maka bhabinkamtibmas kel leteh Bripka Pujianto bersama dengan perangkat kel leteh dan seksi keamanan, pada hari rabu tanggal 19 oktober 2016 pukul 19.00 s/d 20.00 bertempat di warung ikan bakar milik bapak sopyan rt 001 rw 004 kel leteh mengadakan pembinaan dan penyuluhan terhadap para pemilik kontrakan/rumah kos di wilayah Rt 001 Rw 004 antara bapak Purwadi, bapak Rohmin, Ibu rohmini dan Ibu Susiana.
Dalam kegiatan tersebut Bripka Pujianto mernyampaikan agar Pemilik kontrakan/kos harus melengkapi surat yang lengkap antara lain IMB, ijin usaha termasuk ijin lingkungan, melaporkan kepada ketua Rt tentang jumlah dan indentitas penghuni kontrakan, dan melaporkan apabila ada penghuni yang mencurigakan, minuman keras apalagi sampai penyalahgunaan narkoba. Pemilik kontrakan/ kos harus mentaati peraturan desa, peraturan rt setempat, sering komunikasi, jangan menerima pasangan yang tidak bersuami istri walaupun mengaku sudah nikah siri atau nikah mut’ah, hal tersebut dimaksudkan untuk dapat menciptatakan lingkungan yang nyaman dan tentram serta memberikan kontribusi yang lebih apabila di bandingkan dengan warga yang lain.Pemilik kontrakan/kos harus selalu berkoordinasi dengan Ketua Rt Bpk Sopyan Kegiatan selesai pukul 20.00 wib dilanjutkan chekking rumah kontrakan dan kos. Kegiatan berjalan aman dan lancar