Polres Rembang Menerima Aktifist Lingkungan Hidup Dalam Mendukung Penegakan Hukum Pelaku Pembalakan Hutan Mangrove

Tribratanewsrembang.com / -Rembang,Jawa Tengah, Puluhan Aktifist lingkungan mendatangi Polres Rembang,Rabu ( 28/9/2016) kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut penuntasan kasus perusakan mangrove yang saat ini memasuki tahap penyidikan.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto ,SH,SIK,M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Eko Adi Pramono,SH mengatakan kasus perusakan ekosistem mangrove di daerah Dresi,saat ini dalam tahap penyidikan.Total 5 saksi telah diperiksa pihaknya.kasus sudah digelarkan sudah masuk penyidikan.
Kasus yang dilaporkan oleh Syaikur Rosyadi ini masuk dalam kategori perkara khusus. sehingga keterangan dari saksi ahli diperlukan dalam proses Penyidikan.
pihaknya belum menetapkan satu orang tersangka sebab rencananya pada tahap penyidikan akan mendatangkan ahli dari Provinsi.
Pemeriksaan saksi ahli memiliki proses tidak mudah ada kreteria yang harus dipenuhi seperti kompetensi,legalitas, dan sertifikasi sebagai ahli.
Perwakilan dari KKMD ( Kelompok Kerja Mangrove Daerah ) Rembang audensi bertujuan untuk mengetahui sejauhmana proses hukum kasus perusakan di lingkungan tersebut.juga sebagai bentuk dukungan moril kepada pihak Polres Rembang.
Kasat Reskrim Polres Rembang mengatakan Audiensi merupakan salah satu bentuk kontrol masyarakat terhadap Kepolisian.kasus tersebut rawan untuk dipolitisasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.ada beberapa kelompok yang berusaha bermain di air keruh pada perkara ini namun Polres Rembang tetap Obyektif ungkapnya.
dalam pertemuan di Ruang gelar Perkara sekitar 25 aktifist hadir dan membubuhkan tanda tangan diatas kertas dilakukan sebagai dukungan terhadap penyidikan yang dilakukan oleh Polres Rembang.